Saat ini, membuat SKCK online menjadi salah satu tindakan yang dapat diambil oleh masyarakat. Terlebih lagi, dengan adanya pandemi Covid-19 yang masih melanda, membuat SKCK online dapat menjadi alternatif yang lebih aman dan efisien dibandingkan dengan mengurus melalui kantor polisi. Bagi Anda yang ingin membuat SKCK online, berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti.
![image](https://tse1.mm.bing.net/th?q=Pandemi+COVID-19&pid=Api&w=1200&h=628&rs=1&p=0)
Membuat SKCK Online: Cara Cepat dan Mudah untuk Mendapatkan SKCK
Saat ini membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK tidak lagi membutuhkan waktu yang lama. Dengan adanya layanan online, proses pembuatan SKCK menjadi lebih cepat dan mudah. Anda hanya perlu duduk di depan komputer atau smartphone, mengakses situs resmi Kepolisian dan mengikuti instruksi yang tersedia.
Berikut ini adalah langkah-langkah lengkap untuk membuat SKCK secara online:
1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan
Sebelum memulai proses pembuatan SKCK online, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan surat keterangan domisili. Jangan lupa juga untuk mengecek apakah dokumen-dokumen tersebut masih berlaku dan valid.
2. Buka situs resmi Kepolisian
Buka situs resmi Kepolisian di www.suratpolicita.com. Pada halaman utama, Anda akan menemukan pilihan menu “Layanan Online”, klik menu tersebut untuk melihat daftar layanan yang tersedia.
3. Pilih layanan SKCK Online
Setelah masuk ke halaman Layanan Online, cari layanan SKCK Online. Klik menu tersebut dan Anda akan diarahkan ke halaman pembuatan SKCK.
4. Isi formulir SKCK
Pada halaman pembuatan SKCK, isi formulir SKCK dengan lengkap dan jangan sampai ada data yang terlewat. Pastikan semua informasi yang diberikan sudah sesuai dengan dokumen-dokumen yang sudah Anda siapkan. Setelah semua data sudah terisi, klik tombol “Simpan” untuk melanjutkan proses pembuatan SKCK.
5. Upload dokumen-dokumen pendukung
Setelah formulir SKCK diisi, upload dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan domisili. Pastikan semua dokumen yang diupload dalam format yang sesuai dan ukurannya tidak melebihi batas yang ditentukan.
6. Lakukan pembayaran
Pembayaran untuk membuat SKCK online pembayaran bisa melalui transfer bank atau kartu kredit. Perlu diperhatikan bahwa biaya pembuatan SKCK online sebesar Rp30.000,-.
7. Tunggu proses verifikasi
Setelah melakukan pembayaran, tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Proses verifikasi biasanya memakan waktu maksimal satu hari kerja.
8. Ambil SKCK
Setelah verifikasi selesai, Anda dapat mengambil SKCK di kantor kepolisian yang telah ditentukan. Jangan lupa membawa dokumen pendukung yang telah Anda upload.
9. Verifikasi ulang
Setelah Anda mengambil SKCK, pastikan untuk melakukan verifikasi ulang di kantor kepolisian yang telah ditentukan. Verifikasi ulang dilakukan untuk memastikan bahwa SKCK yang diterbitkan benar-benar sesuai dengan dokumen pendukung yang diupload.
10. Selesai
Setelah proses verifikasi ulang selesai, SKCK Anda sudah siap untuk digunakan sesuai kebutuhan.
Membuat SKCK online sangatlah mudah dan cepat. Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor kepolisian, mengisi formulir secara manual, dan menunggu lama untuk proses verifikasi. Cukup dengan mengakses situs resmi Kepolisian dan mengikuti langkah-langkah di atas, SKCK bisa didapatkan dalam waktu yang relatif singkat.
.
Bagaimana Cara Membuat SKCK Online
Setelah Anda mengetahui apa itu SKCK dan manfaatnya, maka langkah selanjutnya adalah membuat SKCK secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Siapkan Persyaratan
Sebelum membuat SKCK online, pastikan Anda telah mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, NPWP, surat keterangan kerja, dan pas foto terbaru berwarna background merah.
2. Akses Website Resmi Kepolisian
Buka website resmi Kepolisian dan pilih menu pembuatan SKCK online. Pastikan Anda mengakses website yang benar dan terpercaya agar data dan informasi diri Anda tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Isi Formulir Pengajuan SKCK Online
Isi formulir pengajuan SKCK online dengan data identitas diri yang lengkap dan benar. Jangan sampai ada kesalahan penulisan atau informasi yang kurang akurat, karena hal ini dapat mempengaruhi proses pengajuan SKCK.
4. Unggah Persyaratan
Selanjutnya, unggah persyaratan yang telah dipersiapkan sebelumnya pada formulir pengajuan. Pastikan file yang diunggah dalam format yang benar dan mudah diakses.
5. Bayar Biaya Administrasi
Setelah selesai mengisi formulir dan mengunggah persyaratan, Anda akan diarahkan untuk membayar biaya administrasi. Pastikan jumlah yang dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Cetak Bukti Pengajuan SKCK
Setelah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan bukti pengajuan SKCK yang harus dicetak sebagai pengingat bahwa SKCK sedang diproses. Bukti ini akan digunakan saat proses pengambilan SKCK di kantor polisi.
7. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah mengirimkan pengajuan SKCK secara online, Anda harus menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Proses ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data yang telah disampaikan oleh pemohon.
8. Ambil SKCK di Kantor Polisi
Jika pengajuan SKCK telah disetujui, Anda akan mendapatkan pemberitahuan untuk mengambil SKCK di kantor polisi. Pastikan membawa bukti pengajuan dan persyaratan dokumen asli yang telah dipersiapkan sebelumnya.
9. Periksa Kembali SKCK
Setelah menerima SKCK, pastikan Anda memeriksa kembali kebenaran dan kelengkapan data yang tertera. Jika terdapat kesalahan atau kelalaian dalam SKCK, segera laporkan kepada pihak kepolisian.
10. Jaga dan Simpan SKCK Dengan Baik
Terakhir, pastikan Anda menjaga dan menyimpan SKCK dengan baik dan aman. SKCK merupakan dokumen penting yang akan sering diminta dalam berbagai urusan administratif, sehingga penting untuk menyimpannya di tempat yang aman dan mudah diakses.
Prosedur Membuat SKCK Online
Sejak peluncuran sistem pembuatan SKCK online oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), prosedurnya telah jauh lebih mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK online:
1. Persiapkan Dokumen Pendukung
Sebelum memulai proses pembuatan SKCK online, pastikan semua dokumen pendukung telah Anda siapkan. Dokumen tersebut antara lain:
Dokumen Pendukung |
---|
KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku |
Fotokopi KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku |
Pas foto terbaru dengan ukuran 4x6cm |
2. Daftar Akun di Website Polri
Langkah selanjutnya adalah mendaftar akun di website resmi Polri yang diberi nama Sistem Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SP-SKCK). Setelah berhasil mendaftar, log in ke akun yang telah dibuat.
3. Isi Formulir Permohonan SKCK
Setelah berhasil masuk ke akun, mulai mengisi formulir permohonan SKCK. Pastikan bahwa informasi yang diisi benar dan akurat. Setelah selesai mengisi formulir, simpan data tersebut.
4. Lakukan Pembayaran Online
Setelah menyimpan data, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran online dengan menggunakan berbagai macam kartu yang tersedia, dari mulai kartu debit hingga kartu kredit. Pastikan jumlah uang yang dibayarkan sudah sesuai dengan tarif yang berlaku.
5. Konfirmasi Permohonan
Setelah melakukan pembayaran, konfirmasi permohonan Anda dengan mengupload semua dokumen pendukung yang telah dipersiapkan. Setelah itu, tunggu beberapa saat hingga proses verifikasi selesai dilakukan.
Mulai sekarang, Anda tidak lagi perlu repot-repot datang ke kantor polisi untuk membuat SKCK. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat SKCK online dengan cepat, mudah, dan aman.
Maaf, saya tidak memiliki daftar JSON untuk mencari tautan yang relevan atau terkait dengan artikel “membuat skck online”. Bisakah Anda memberikan daftar JSON yang tepat untuk membantu saya menemukan tautan yang Anda butuhkan?
Sampai Jumpa Lagi!
Terima kasih telah membaca artikel tentang cara membuat SKCK online. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda. Jangan ragu untuk kembali mengunjungi kami lain kali karena kami akan selalu memperbarui berbagai informasi yang berguna untuk Anda. Jangan lupa, untuk selalu mematuhi aturan dan prosedur pembuatan SKCK agar Anda mendapatkan dokumen yang sah dan legal. Sekali lagi, terima kasih dan sampai jumpa lagi!